Sabtu 14 Apr 2012 22:57 WIB

Usniah Lega Kabar Hukuman Pancung Anaknya Palsu

Red: Hazliansyah
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati (AMSAHM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kedutaan Besar Arab saudi, Jakarta kamis (20/10). Mereka mendesak kepada pemerintah arab saudi agar tidak memberlakukan hukuman mati
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati (AMSAHM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kedutaan Besar Arab saudi, Jakarta kamis (20/10). Mereka mendesak kepada pemerintah arab saudi agar tidak memberlakukan hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Keluarga Iis Nawati binti Mardi (29), seorang tenaga kerja wanita asal Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku lega atas ketidakbenaran isu ancaman pancung terhadap Iis Nawati di Arab Saudi.

Ibu Iis, Ny Usniah (50), Sabtu, mengaku lega karena anaknya ternyata tidak diancam hukuman pancung. IIS di akhir dikabarkan terancam hukuman pancung atas tuduhan percobaan pembunuhan seorang nenek, di Dammam, Saudi Arabia.

Keluarga Iis mengetahui kepastian kabar tersebut setelah mendapat surat dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI tertanggal 30 Maret 2012. Dalam surat bernomor 03542/WN/03/2012/65 perihal Informasi Tindaklanjut Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tenaga kerja Indonesia, disebutkan kalau kabar ancaman pancung terhadap Iis Nawati tidak benar.

Kabar itu sendiri muncul karena terputusnya komunikasi antara pihak keluarga dengan majikan Iis di Arab Saudi. "Surat resmi dari Kemenlu itu kami terima sekitar sepekan lalu. Kami sangat lega membaca surat pemberitahuan itu, dan sekarang diharapkan Iis segera pulang ke kampung halaman," kata Usniah, di Karawang.