REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Hakim Agung, Bismar Siregar masih dirawat intensif di ICU Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Duty Manager RS Fatmawati, Nura Ridhawati membantah kabar yang mengatakan Bismar Siregar telah meninggal dunia.
"Saat ini kondisi beliau (Bismar Siregar) masih koma dan detak jantung stabil," ungkapnya saat berbincang dengan Republika, Rabu (18/4) malam.
Nura menjelaskan, pihak keluarga Bismar telah mengeluarkan pernyataan, bila Bismar masih hidup. Tapi, jika kondisi Bismar terus menurun, pihak keluarga menyatakan upaya resusitasi --sebuah upaya menyediakan oksigen ke otak, jantung dan organ-organ vital lainnya sebagai upaya penyelamatan-- tidak perlu dilakukan.
Resusitasi, terang Nura, merupakan pertolongan pertama yang diberikan kepada pasien yang mengalami henti napas secara tiba-tiba. "Berdasarkan laporan terakhir dari dokter jaga hingga pukul 11.30 WIB beliau masih dalam keadaan koma," imbuh Nura.
Bismar dirawat karena mengalami pendarahan otak. "Kata dokter, bapak mengalami pendarahan otak. Kondisinya kritis, dibantu dengan alat dan di infus," kata putra Bismar Siregar, Kemalsyah Siregar.
Ia juga mengungkapkan, ayahnya sebelumnya menderita penyakit stroke. "Mohon doanya untuk kesembuhan bapak," harapnya.
Bismar dikenal sebagai tokoh yang kerap mengeluarkan petuah bijak. Ia mengawali karir di bidang hukum sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan. Posisi Hakim Agung dijabatnya pada 1984-1995. Dari pantauan Republika, saat ini sebagian keluarga masih terus berkumpul di ruang tunggu ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Ayah tujuh anak dan 11 cucu inipun gemar menulis. Salah satu buku yang diterbitkannya berjudul 'Berbagi Segi hukum dan Perkembangannya' serta 'Bunga Rampai' adalah karangan terbesarnya.