Rabu 25 Apr 2012 21:21 WIB

Khawatir Hujatan Keluarga Korban, Afriyani Terguncang

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Afriyani Susanti (kanan) berjalan menuju lokasi tes kejiwaan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Afriyani Susanti (kanan) berjalan menuju lokasi tes kejiwaan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka tabrakan maut di daerah Tugu Tani, Jakarta Pusat, Afriyani Susanti (29 tahun) akan menjalani sidang perdana untuk kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/4) siang. Jelang sidang itu, Kuasa Hukum Afriyani, Efrizal mengaku, kliennya itu tampak terguncang.

Menurut Efrizal, selama dua hari terakhir kunjungannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, kondisi Afriyani terlihat sehat secara fisik. Namun, ujar Efrizal, kondisi fisiknya tidak selaras dengan situasi mental yang tengah dia rasakan. "Dia tampak shock," ucap Efrizal melalui sambungan telepon, Rabu (25/4).

Guncangan mental yang Afriyani rasakan, ungkap Efrizal, bukan lantaran dia akan dikenakan dakwaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 311 UU Lalu Lintas. Menurut dia, Afriyani mengaku bersalah dan siap menanggung ancaman hukuman dalam kedua pasal tersebut.

Akan tetapi, tutur Efrizal, Afriyani merasa terguncang lantaran perkiraan massa yang datang ke persidangannya sebagian besar mungkin dihadiri keluarga dan rekan korban. Kliennya, tutur Efrizal, mengaku takut akan kemungkinan hujatan dari keluarga dan rekan korban yang mengarah kepada dirinya dan keluarganya.

Oleh karena itu, tutur Efrizal, sebagai kuasa hukumnya, dia hanya bisa membangun motivasi kepada Afriyani untuk siap menghadapi semua kemungkinan yang ada termasuk putusan yang akan dijatuhkan. Efrizal mengingatkan, dirinya hanya kuasa hukum yang membantu upaya peringanan hukuman atas Afriyani.

"Kendati demikian, pihak kuasa hukum akan senantiasa membantu Afriyani termasuk melakukan eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan besok," tutup Efrizal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement