REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada dua aspek yang menjadi perhatian khusus dalam proses penyelidikan kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang.
"Kita di Hambalang itu menelusuri dua hal. Pertama, soal sertifikat dan kedua soal proses pengadaan proyek multiyears (tahun jamak)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (1/5).
Namun, Johan sendiri belum bisa menjelaskan keterlibatan para pihak dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menelan biaya mencapai Rp 1,2 miliar tersebut. Ia hanya menyatakan KPK masih menelusuri indikasi penyelewengan proyek Hambalang.
Saat ditanya apakah dalam penyelidikan Hambalang nantinya KPK juga akan menelusuri perihal pembahasan anggaran oleh Kementerian dan DPR? Johan tak menampik hal tersebut. "Ya, nanti dari situ kita kembangkan," ujarnya.
Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK terkait kasus Wisma Atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Proyek senilai Rp 1,2 triliun menuai banyak kontroversi setelah Nazaruddin menyebut fee proyek tersebut untuk mendanai pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Nazaruddin yang juga menyebutkan adanya keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang, antara lain meminta dirinya melobi sejumlah pihak agar sertifikat Hambalang selesai diurus.