REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku peredaran uang dolar AS palsu (upal) diciduk. Pelaku ditangkap pada Rabu (2/5) pukul 12.00 WIB di Rumah Makan Padang "Bundo" Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur. Pelaku menawarkan uang palsu itu dengan cara dijual secara langsung ke warga dengan harga per dolar-nya Rp 7.000, lebih rendah dari harga jual saat ini yang mencapai sekitar Rp 9.000.
Kapolsek Matraman, Jakarta Timur, Kompol Joko Santoso, mengatakan, peredaran tersebut sudah tercium sebulan yang lalu. "Modusnya pelaku menawarkan dengan cara memperjualbelikan dan mengedarkan dolar AS yang ditukar dengan rupiah," ujarnya, Kamis (3/5).
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7.634 lembar dolar AS pecahan 100 dolar, 155 rol film palsu, dan sebuah koper merek Polo yang berisi tepung. "Pelaku menaburkan tepung di antara uang-uang tersebut agar tidak lengket dan mudah dihitung," ujar Joko. Jika dinominalkan ke rupiah, uang-uang palsu tersebut bernilai sebesar Rp 6,87 miliar.
Pelaku bernama Irsyad alias Icang bin Tamrin (41 tahun) warga Kayumanis, Jakarta, dan bertindak sebagai pengedar. Sedangkan pelaku utama diduga warga negara asing. "Kami akan terus melakukan pengembangan dan pelacakan mengenai sumber uang tersebut, untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu ini," ujar Joko.
Joko menjelaskan, kasus pemalsuan uang ini adalah yang pertama kali ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Joko mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap adanya penukaran uang yang sifatnya ilegal.
Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Matraman, Jakarta Timur. Sedangkan kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polsek Matraman Jakarta Timur. Irsyad dijerat Pasal 244 dan 255 KUHP tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.