REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dua pekan berlalu, KPU belum juga menandatangai pakta integritas yang disodorkan aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Mandiri untuk Pemilu. Pakta tersebut terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan bersih.
“Sudah dua minggu persis, setelah penyerahan pakta integritas kepada KPU, belum ada jawaban apakah KPU berkenan menandatangani atau tidak pakta tersebut,” kata direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, Jumat (4/5).
Ia menyayangkan sikap KPU yang belum memberikan respon bahkan terkesan mengabaikan permintaan dari koalisi mandiri itu. Menurutnya, jika KPU berkenan menandatangai pakta tersebut, hal tersebut akan menjadi modal berarti bagi banyak pihak yang terkait langsung dengan pelaksanaan pemilu seperti parpol, caleg, pemerintah, untuk melakukan hal yang sama.
Mereka, lanjut Rangkuti, tidak lagi perlu membuat komitmen moral dengan masyarakat terkait dengan segala hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu.
“Pengabaian-pengabaian ini seolah memberi sinyal bahwa masyarakat yang tak terkait langsung dengan pelaksanaan pemilu tak memiliki signifikansi untuk didengar dan diperhatikan,” katanya.
Menurutnya, pakta integritas yang disodorkan itu harus dilihat sebagai keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu yang dimulai dari mengikat pelaksananya dengan komitmen substansial dan teknis. Sebab, tak akan ada pemilu jurdil tanpa pelaksana pemilu yang berwatak jurdil.