Jumat 04 May 2012 16:33 WIB

Lima Jam Emir Moeis Diperiksa KPK

  Anggota DPR asal Fraksi PDI-Perjuangan, Emir Moeis, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5).
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Anggota DPR asal Fraksi PDI-Perjuangan, Emir Moeis, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa anggota DPR asal Fraksi PDI-Perjuangan, Emir Moeis, kurang lebih selama lima jam pada hari Jumat terkait kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Pemeriksaan masih seputar Miranda Goeltom, dan pertanyaannya masih sama seperti lima tahun yang lalu," jawab Emir singkat saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 15.15 WIB, Jumat sore.

Emir enggan memberikan pernyataan lain terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK kali ini.

Pemeriksaan itu bukan pertama kali dilakukan oleh KPK, Emir diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap cek perjalanan, dan sebelumnya, dia juga diperiksa KPK untuk Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus yang sama, karena nama Emir Moeis kerap disebut dalam lingkaran kasus dugaan suap cek perjalanan ini.

Saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu berlangsung, Emir menjadi Ketua Komisi IX DPR, komisi yang bertugas menyeleksi calon Deputi Gubernur Senior BI, dan sejumlah anggota DPR 1999-2004 Fraksi PDI-Perjuangan yang menjadi terpidana dalam kasus tersebut pernah mengungkapkan dugaan keterlibatan Emir.

Berdasarkan fakta persidangan anggota DPR 1999-2004, Emir disebut-sebut menerima sejumlah cek perjalanan, namun sehari kemudian, cek itu dikembalikan.

Kasus dugaan suap cek perjalanan ini mengakibatkan Miranda dan Nunun. Miranda ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ikut serta atau membantu Nunun menyuap anggota DPR 1999-2004 dengan cek perjalanan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement