REPUBLIKA.CO.ID, Pembubaran paksa diskusi dan peluncuran buku Irshad Manji di Komunitas Salihara, Jumat (4/5) malam yang dinilai polisi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, dibandah pihak Salihara.
Salah satu majemen Komunitas Salihara, Ening Nurjanah membantah pernyataan pihak kepolisian tersebut. Ening mengklaim, Komunitas Salihara memiliki hubungan baik dengan warga sekitar. “Hubungan kita baik kok, bahkan OB (office boy) ada yang merupakan warga sekitar,” ujar Ening.
Komunitas Salihara menganggap polisi yang mempermasalahkan masalah perizinan sangat tidak tepat. Komunitas Salihara sendiri adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008, dan merupakan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia.
Sementara itu, seorang penulis puisi dan juga kurator Salihara, Sitok Srengenge menilai, sangat aneh jika polisi menanyakan soal perizinan yang dimiliki Salihara. “Soal perizinan, sebagai lembaga kesenian kami mempunyai izin rutin. Sejak awal berdirinya, komunitas ini didatangi oleh para dubes, serta Wakil Presiden Boediono, atau pun Fauzi Bowo. Ini bukan komunitas gelap,” tutur Sitok.
Persoalan Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Puryanto yang mengatakan diskusi tersebut mendatangkan narasumber asing dan tidak berizin, maka Sitok pun menanggapinya dengan santai. Menurut Sitok, Komunitas Salihara sudah banyak mendatangkan pembicara asing, kenapa baru sekarang dipermasalahkan.
“Semua alasan kepolisian membubarkan diskusi secara paksa terlalu mengada-ngada,” tegas Sitok.
Kendati demikian, Sitok mengakui jika ia belum mengetahui langkah hukum apa yang nantinya akan diambil Komunitas Salihara. Tapi Sitok menegaskan, kegiatan ataupun acara yang telah disusun Salihara tidak akan berhenti hanya karena permasalahan tersebut.
Semula di Komunitas Salihara akan menggelar kuliah umum bertajuk 'Iman, Cinta dan Kebebasan', sekaligus peluncuran buku berjudul 'Allah, Liberty & Love: Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan, Suara Baru Reformis Muslim Kontemporer'. Tapi ketika acara baru berjalan beberapa menit, sejumlah warga mendesak agar acara tersebut dibubarkan karena dinilai mengganggu kamtibmas.