REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV-- 2.500 tahanan Palestina di Israel melakukan aksi mogok makan menuntut dihentikan penahanan tanpa pengadilan. Israel berdalih penahanan administratif dilakukan untuk risiko langsung terhadap keamanan atau untuk melindungi informan.
Israel sama sekali tidak mengomentari kemungkinan meninggalnya tahanan yang mogok makan. PBB memperkirakan bahwa sejak perang Timur Tengah 1967, lebih dari 700 ribu warga Palestina merasakan jeruji penjara Israel.
Di sisi lain, sepuluh tahanan Palestina yang melakukan aksi mogok makan massal di penjara Israel dilarikan ke rumah sakit, Sabtu (5/5). Mereka diantara 1.500 sampai 2.500 tahanan Palestina yang mogok makan untuk memrotes Israel untuk mengakhiri penahanan tanpa pengadilan.
Juru bicara penjara Israel, Sivan Weizeman mengatakan, sepuluh tahanan tersebut dipindahkan ke klinik penjara untuk pengawasan secara medis. Weizeman tidak mengatakan kapan para tahanan tersebut dipindahkan atau pengobatan medis yang diterima.
Sebelumnya Mahkamah Agung Israel menolak banding dua tahanan mogok makan, Thaer Halahla dan Bilal Diab. Halahla dan Diab tampak kurus dan lemah ketika menghadapi pengadilan. Sepuluh menit memasuki proses hukum, Diab (27 tahun), tidak sadarkan diri sehingga langsung dibawa ke rumah sakit Israel.