REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin penyelenggaraan konser penyanyi asal Amerika Serikat, Lady Gaga. Sedianya, konser tersebut bakal digelar pada 3 Juni 2012 di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, rekomendasi Polda Metro Jaya terkait konser Lady Gaga sudah final. Dan polisi tetap tidak akan memberikan rekomendasi penyelenggaraan konser tersebut.
"Keputusannya tetap, tidak ada rekomendasi," ungkap Rikwanto saat berbincang dengan Republika via telepon, Kamis (17/6).
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, kendati pelantun lagu berkebangsaan Amerika-Italia itu mengenakan pakaian yang dinilai sopan saat konser, keputusan Polda Metro Jaya tidak akan berubah. Pasalnya, tidak diizinkannya konser tersebut karena permintaan masyarakat yang mempertimbangkan ketidaksesuaian budaya Indonesia dengan atraksi panggung yang biasa ditampilkan Lady Gaga.
"Ini bukan masalah promotor dengan polisi, melainkan permintaan sebagian besar masyarakat dan alasan keamanan," ujar Rikwanto menandaskan.