REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, saat ini sedang memburu penadah ponsel pintar merk BlackBerry yang diduga palsu dan ilegal.
"Kasus ini terungkap pada Rabu (16/5) lalu dan kami sekarang masih terus melacak wilayah distribusi handphone BlackBerry palsu tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar Satria, di Pekanbaru, Jumat.
AKP Arief Fajar bersama puluhan anggota polisi lainnya pada dua hari lalu melakukan penggerebekan terhadap salah satu bangunan pertokoan yang beralamat di Blok D nomor 8 pada Kompleks Pertokoan Grand Elite Hotel, Jalan Riau, Pekanbaru. Di lokasi itu, aparat berhasil menyita ribuan ponsel pintar merk BlackBerry berbagai tipe dan jenis karena diduga palsu dan tak berlegalitas resmi.
"Ini merupakan kasus pertama dan terbesar. Hal ini mengingat wilayah distribusinya yang luas mulai dari berbagai daerah di wilayah Pulau Sumatera hingga bahkan Pulau Jawa," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya terus meminta keterangan sejumlah saksi-saksi, baik dari pekerja rekondisi atau perakitan handphone, hingga warga masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan ilegal pelaku atas nama Aju. Aju yang berusia 35 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Dia merupakan pemilik gudang rekondisi handphone palsu tersebut," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar. "Untuk selanjutnya, kami akan melacak penadah barang ilegal itu mulai dari kawasan mal hingga pertokoan selular."