Sabtu 19 May 2012 06:32 WIB

Makin Meresahkan, Perompak Somalia akan Diciduk dan Diadili

Perompakan di Laut Aden, Somalia (ilustrasi)
Perompakan di Laut Aden, Somalia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PORT LOUIS---Mauritius mengumumkan kesepakatannya untuk mengadili perompak Somalia, sebuah langkah yang membantu mengatasi salah satu halangan dalam penumpasan pembajakan yang melanda dunia perkapalan.

Negara pulau itu menyatakan mencapai persetujuan dengan Somalia dan wilayah-wilayah semi-otonomi Somaliland serta Puntland untuk menerima para tersangka perompak yang akan disidangkan dan diadili mulai Juni.

Perdana Menteri Navinchandra Ramgoolam mengatakan, negaranya perlu memainkan peranan lebih aktif dalam memerangi perompakan, mengingat dampaknya pada keamanan, perikanan dan pariwisata.

Angkatan laut internasional yang berusaha memberantas perompakaan di lepas pantai Somalia seringkali enggan membawa perompak ke negara mereka sendiri karena tidak ada yurisdiksi untuk mengadili mereka, atau khawatir perompak akan meminta suaka.

Tersangka perompak yang ditangkap oleh angkatan laut yang mengawal kapal melewati perairan berbahaya biasanya dibebaskan setelah penahanan singkat karena pemerintah mereka enggan mengadili orang-orang itu.

Mauritius adalah salah satu dari sejumlah negara di Afrika timur dan Lautan India yang melakukan persidangan semacam itu, atau berniat mengadili perompak, sementara Somalia sendiri tidak memiliki prasarana hukum untuk itu.

Mauritius mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengaturan untuk menerima satu atau dua rombongan tersangka perompak pada Juni, namun jumlahnya tidak disebutkan.

Negara pulau di Lautan India itu memperoleh tiga juta euro pada Juli dari Uni Eropa karena pengadilan dan penahanan tersangka perompak.

Perompak yang beroperasi di lepas pantai Somalia meningkatkan serangan pembajakan terhadap kapal-kapal di Lautan India dan Teluk Aden meski angkatan laut asing digelar di lepas pantai negara Tanduk Afrika itu sejak 2008.

Menurut Ecoterra International, organisasi yang mengawasi kegiatan maritim di kawasan itu, lebih dari 40 kapal asing dan lebih dari 500 pelaut hingga kini masih ditahan oleh perompak.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement