REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jumlah TKI yang bermasalah, menurut Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sangat kecil dibandingkan dengan yang berhasil. TKI yang bermasalah sekitar 1-2 persen dari total 6,5 juta TKI yang saat ini berada di berbagai negara.
"Dari yang berangkat jadi TKI, cuma 1-2 persen yang bermasalah, jangan sampai yang tidak bermasalah jadi 'korban'. Banyak juga TKI yang berhasil," kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar ketika melakukan sosialisasi "Jangan Berangkat Sebelum Siap" dengan keluarga TKI di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (21/5).
Muhaimin menyebut memang masih ada permasalahan seputar TKI di luar negeri. Namun, ujarnya, pemerintah terus melakukan pembenahan dalam sistem penempatan dan perlindungan TKI baik sebelum atau sesudah pemberangkatan.
"Saya juga menghimbau agar tidak berangkat tanpa persiapan. Ada empat siap yang harus dilakukan yaitu siap fisik dan mental, siap bahasa dan keterampilan, siap dokumen dan siap pengetahuan negara tujuan," paparnya.
Kesiapan fisik dan mental disebut Menakertrans mutlak dibutuhkan karena pemerintah tidak akan mengizinkan pencari kerja yang sakit bekerja diluar negeri. Pasalnya, pemerintah negara tujuan juga pasti akan menoak calon TKI yang memiliki riwayat sakit, apalagi penyakit menular.
Sedangkan kesiapan bahasa dan keterampilan dibutuhkan karena banyak kejadian kekerasan disebabkan karena TKI tidak paham apa yang disampaikan majikannya. "Keterampilan kerja juga harus disiapkan sebaik-baiknya dan harus berijazah atau bersertifikasi," ujar Muhaimin.
Kesiapan dokumen dibutuhkan karena selain merupakan tindakan kriminal, akan menyulitkan diri sendiri jika tertimpa masalah. Sedangkan kesiapan pengetahuan mengenai negara tujuan dijelaskan Menakertrans bahwa sebelum berangkat, calon TKI harus belajar seluk beluk negara tujuan seperti budaya, hukum maupun nomor-nomor telpon penting terutama perwakilan RI seperti KBRI atau KJRI.
"Kalau pengetahuan ini dimiliki, perlindungan akan lebih mudah dilakukan," ujar Muhaimin. Para calon TKI juga disarankan untuk beralih ke pekerjaan di sektor formal yang antara lain dicirikan memiliki gaji memadai, memiliki hari libur, mendapatkan jaminan sosial dan berbagai hak dan kewajiban itu harus didasarkan atas kontrak kerja yang detil, jelas dan komprehensif.
Pemerintah juga sedang menyusun roadmap penempatan TKI yang antara lain menargetkan di tahun 2017 untuk menghentikan pengiriman dan penempatan TKI penata laksana rumah tangga hingga ke titik nol dan hanya mengirimkan yang bekerja di sektor formal.
"Sudah ada peningkatan jumlah TKI formal dibandingkan sebelumnya. Kalau dulu 70 persen TKI bekerja di sektor informal, sekarang 45 persen bekerja di sektor formal. Suatu hari nanti TKI harus semuanya formal," kata Muhaimin.
Saat ini ada sekitar 6,5 juta TKI yang bekerja di berbagai negara antara lain di Malaysia sebanyak 2 juta orang, Saudi Arabia 1,5 juta dan di negara-negara lain seperti Hongkong, Korea atau Jepang sebanyak 3 juta.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook