REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sangat menyayangkan beredarnya buku 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi' di Solo, Jawa Tengah, yang didalamnya memuat gambar Nabi Muhammad SAW. NU juga mendesak aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas tindakan yang meresahkan umat Islam tersebut.
"Itu sudah ijtima' para alim ulama, dalam bentuk apapun publikasi Nabi Muhammad diharamkan. Kami jelas sangat menyayangkan kejadian ini," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Kamis (24/5).
Said menambahkan, bukan hanya publikasi Nabi Muhammad yang diharamkan, sejumlah ulama besar di seluruh dunia juga ada yang mengharamkan tindakan yang sama untuk para sahabat Nabi. "Untuk publikasi gambar atau video sahabat Nabi masih jadi perdebatan. Tapi untuk Nabi Muhammad sudah bulat, ijtima' ulama mengharamkan publikasinya dalam bentuk apapun, entah itu gambar, foto, apalagi video dengan memfilmkannya," papar Ketua PBNU
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya keresahan yang meluas di tengah masyarakat, kepolisian sebagai aparat penegak hukum didesak segera melakukan penyelidikan. Penggambar, pemuat, hingga penanggungjawab atas kejadian ini diminta bisa diusut secara tuntas.
"Saya tidak bisa mengatakan itu sengaja atau tidak, ini kesalahan Kementerian Agama atau bukan. Tapi yang jelas siapa yang menjadi pelakunya harus diusut, siapa yang bertanggungjawab atas kejadian ini harus ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban. Masyarakat jangan dibuat merasa resah atas kejadian ini," tandas Said.