REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang pengacara Turki mengatakan, Israel menawarkan enam juta dolar AS (setara Rp 54 miliar) bagi korban serangan armada Gaza 2010, Kamis (24/5). Kompensasi tersebut diberikan untuk menyelesaikan tuntutan hukum terhadap militer Israel.
Pengacara tersebut, Ramazan Ariturk, mewakili 465 korban dan keluarga korban. Informasi tersebut disampaikan kepadanya melalui perantara seorang duta besar asing di Ankara bulan lalu.
Menurutnya, uang tersebut akan disalurkan ke sebuah lembaga Yahudi di Turki. Pembayaran diikuti dengan pernyataan menyesal atas serangan tersebut oleh pemerintah Israel.
"Saya mengatakan kepada duta besar tawaran itu tidak sesuai. saya juga membahas masalah ini dengan para korban dan teman-temannya. Mereka juga menyatakan tidak bisa menerima ini," kata Ariturk.
Kementerian Luar Negeri Turki setuju dengan keputusannya. Mereka mengatakan, Israel harus menghubungi langsung para korban. Ariturk menolak mengungkapkan kebangsaan duta besar atau mengungkapkan nama yayasan Yahudi. Namun, seorang pejabat senior Israel yang menolak disebutkan namanya mengatakan, tahun lalu Israel siap mengganti kerugian korban tanpa disalahkan.
Sumber di Kemenlu Turki mengatakan kepada Haaretz, mereka belum secara resmi didekati para pejabat Israel. Menurutnya, jika Israel menawarkan kompensasi, tawaran tersebut akan dianggap serius.
"Pada prinsipnya, tidak ada masalah. Sebenarnya, tahun lalu kami sudah mencapai kesepakatan untuk membayar ganti rugi. Menurut perjanjian tersebut pembayaran akan dilakukan melalui pemerintah Turki, dan tidak langsung pada keluarga untuk mencegah klaim berulang dan proses hukum yang panjang," ujarnya.
Namun, masih ada kontroversi tentang permintaan maaf. Sayangnya, Israel menolak meminta maaf secara terbuka.
Komando Israel menyerbu kapal Gaza, Mavi Marmara, sebagai bentuk blokade laut Palestina di Jalur Gaza pada Mei 2010 lalu. Sembilan warga Turki tewas dalam bentrokan di kapal.
Serangan tersebut adalah bukti buruknya hubungan Israel dan Turki. Turki menegaskan Israel harus meminta maaf secara resmi atas serangan tersebut, konsekuensinya serta membayar ganti rugi kepada keluarga korban tewas. Namun, kalimat yang terucap dari Netanyahu hanyalah penyesalan.
Turki bahkan mengusir duta besar Israel dan membekukan semua kerja sama militer setelah sebuah laporan PBB atas insiden itu sebagian besar membebaskan Israel dari tuduhan. Rabu lalu, seorang jaksa penuntut di Istanbul mengajukan dakwaan seumur hidup bagi empat mantan komandan militer Israel, termasuk kepala staf umum pada saat itu.
Laporan PBB tentang serangan itu dimaksudkan untuk mendorong pemulihan hubungan tetapi justru memperdalam keretakan. PBB setuju bahwa Israel menggunakan kekuatan yang tidak masuk akal tetapi menganggap serangan Israel tidak melanggar hukum.
Menurut Israel, tentara mereka diserang terlebih dulu oleh para aktivis dengan menggunakan batang logam dan pisau. Israel menyerang balik menggunakan kekuatan yang mematikan terhadap para penumpang yang tidak bersenjata untuk mengakhiri perlawanan mereka sebagai bentuk pertahanan diri. Sementara Juru Bicara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Mark Regev, menolak memberikan komentar.