REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Siswoyo telah secara resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan digantikan oleh Godang Riadi Siregar. Menurut Jaksa Agung, Basrief Arief tidak ada pertimbangan khusus dalam mutasi tersebut apalagi jika dikaitkan dengan kasus mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Fadel Muhammad yang dibuka kembali.
"Saya garis bawahi ini tidak ada pertimbangan khusus, semata-mata untuk kepentingan organisasi," kata Jaksa Agung, Basrief Arief dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/5).
Basrief menambahkan keliru besar jika mutasi yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Siswoyo terkait dengan kasus Fadel Muhammad. Pasalnya keputusan untuk melakukan mutasi atau promosi, sudah diputuskan sudah jauh-jauh hari sebelumnya dan baru disetujui untuk dilantik.
Pada Jumat (25/5) lalu, ia juga berkelit telah menyampaikan kepada 22 orang pejabat eselon II, termasuk Siswoyo akan dilakukan mutasi dan promosi. Selain itu, karena mutasi 22 pejabat eselon ini merupakan satu rangkaian, pihaknya juga harus meminta persetujuan dari Kepala Daerah yang bersangkutan.
"Kan sudah saya sampaikan, putusan praperadilan Gorontalo itu sudah diputuskan dan harus kita laksanakan. jadi tidak ada hubungannya dengan Fadel Muhammad sebagai tersangka," tegasnya.