REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI - Seorang pegawai kontrak yang bekerja di Kantor Pos Kediri, Jawa Timur ditahan petugas Kepolisian akibat karena ketahuan menyimpan dan mengonsumsi sabu-sabu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota, AKP Surono, Jumat mengemukakan pelaku yang ditangkap itu bernama Suwanto (25), warga Perumahan Mutiara di Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
"Petugas kami sebelumnya telah mendapat laporan jika pelaku ini sering mengonsumsi sabu-sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan sekitar satu bulan, ternyata informasi itu benar dan kami menahannya," katanya.
Ia mengatakan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan memeriksa sejumlah lokasi yang kemungkinan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Beberapa lokasi itu di antaranya kamar tidur dan beberapa mebel.
Polisi sempat kesulitan untuk mendapatkan barang bukti. Namun, setelah melakukan penggeledahan akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,38 gram lengkap dengan alat hisapnya.
"Barang-barang itu disembunyikan di kursi rumah pelaku. Kami langsung bawa pelaku lengkap dengan barang bukti tersebut," ucapnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku baru dua kali mengonsumsi barang haram tersebut. Ia mendapatkan barang itu dari seorang pengedar sabu yang tinggal di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Pria yang berprofesi sebagai pengantar surat ini mengaku membeli barang tersebut dengan harga Rp300 ribu. Ia nekat mengonsumsi barang itu, dengan dalih untuk menambah energi.
"Saya gunakan untuk penambah energi. Saya juga baru dua kali membeli dan memang saya gunakan sendiri," ucap pria yang telah dikaruniai seorang anak ini.
Walaupun ia mengaku menyesal, petugas tetap memeriksa pelaku dan menahannya di markas Polres Kediri Kota. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi saat ini juga terus mengembangkan kasus tersebut. Saat ini, polisi fokus mengejar pemasok sabu-sabu tersebut. Dimungkinkan, pemasok itu telah melarikan diri ke luar kota, sehingga polisi juga koordinasi dengan polisi di luar daerah untuk menangkap pelaku.