Jumat 08 Jun 2012 12:31 WIB

Dewan Militer Mesir Desak Pembentukan Majelis Konstituante

Dewan Tinggi Militer Mesir dalam sebuah pertemuan.
Foto: Al-Ahram
Dewan Tinggi Militer Mesir dalam sebuah pertemuan.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIROP - Kepala Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir Hussein Tantawi meminta parlemen untuk memilih anggota majelis konstituante Selasa pekan depan. TV negara, Kamis (7/6) melaporkan.

Dewan militer yang berkuasa, 22 partai politik dan beberapa anggota parlemen independen menyepakati kriteria pembentukan majelis konstituante setelah pertemuan tujuh jam pada Kamis.

Majelis Rakyat (Dewan Rendah) memilih 100 anggota kelompok Islam yang mendominasi majelis konstitusi pada Maret. Majelis itu ditangguhkan sesuai dengan keputusan pengadilan administratif setelah ditolak oleh partai-partai liberal dan sekuler.

Osamah Yassin, wakil Ikhwanul Muslimin, mengatakan enam kursi akan diberikan ke bidang kehakiman, dengan sembilan dialokasikan untuk ahli di bidang hukum, lima kepada Al Azhar, otoritas Muslim Sunni terkemuka di Mesir, dan empat untuk gereja-gereja Kristen di Mesir.

Selain itu, serikat pekerja profesional akan mendapatkan 13 kursi sementara 39 kursi akan dialokasikan untuk partai politik, 21 untuk tokoh masyarakat dan tiga kepada otoritas eksekutif termasuk tentara, polisi, dan pemerintah.

Ketua Partai Wafd, Sayed Badawy, mengatakan bahwa majelis konstituante akan mencakup 100 anggota yang mewakili spesialis di bidang hukum, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan dan kaum Koptik.

Dia menambahkan bahwa setiap keputusan masa depan oleh majelis harus disepakati oleh 67 persen dari badan itu, atau pengambilan suara akan diselenggarakan 48 jam kemudian dan 57 anggota akan memutuskan.

Perwakilan Partai Al-Wasat dan Partai Ghad tidak menghadiri pertemuan.

Tantawi Selasa menyerukan konsensus atas kriteria majelis konstituante dalam dua hari, atau deklarasi tambahan konstitusional akan diumumkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement