REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan industri rumahan tempat senjata api rakitan diproduksi di daerah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (8/6). Dalam pengungkapan itu, diketahui bahwa satu unit senjata api dapat dirakit hanya dalam waktu lima hari dengan menggunakan teknologi komputer.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, menjelaskan, industri rumahan milik tersangka Teten itu telah beroperasi sejak lama. Namun demikian, Toni tidak mengetahui kepastian waktu industri perakitan senjata api itu berdiri.
"Yang jelas, tempat perakitan itu sudah bertahun-tahun ada karena di lokasi tersebut memang banyak tempat perakitan senapan angin," tutur Toni kepada wartawan.
Toni menyatakan, dalam proses perakitannya, pelaku menggunakan teknologi komputer dalam mendesain senjata apinya. Bahkan, ungkap dia, agar senjata yang dibuat serupa dengan aslinya, pelaku menerakan tulisan merk serta negara produsen senjata api pada bagian larasnya. "Misalnya, Teten menuliskan jenis senjata Sig Sauer buatan Swedia dengan menggunakan alat sablon," ujar Toni di Mapolda Metro Jaya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan, untuk menarik pembeli, bentuk senjata api buatan Teten dilengkapi dengan fitur-fitur tertentu yang senantiasa terus diperbaharui. Pembaharuannya, ungkap dia, didasarkan pada peniruan jenis senjata api agar serupa dengan gambar yang termuat dalam majalah.