REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak ditangkap pihak Polda Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar) pada 9 Juni 2012 lalu. Polisi menangkap Syukur diduga karena terlibat dalam pesta narkotika jenis sabu. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Polda Sulselbar.
"Iya, ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Polisi Chevy Ahmad Sopari yang dihubungi Republika, Senin (11/6).
Namun Chevy tidak menjelaskan kronologis penangkapan Syukur Bijak dengan detail. Saat dikonfirmasi mengenai Syukur Bijak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak menjawabnya. Ia meminta untuk menghubunginya setengah jam lagi.
Rupanya Polda Sulselbar sedang melakukan gelar perkara kasus penangkapan Syukur Bijak dengan dugaan terlibat pesta sabu. Hal ini dikatakan Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makasar, Kompol Anwar Danu.
"Maaf, saat ini sedang gelar perkara. Nanti akan kita ketahui apakah ada tersangkanya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, Syukur ditangkap Satuan Narkoba Polrestabes Makasar dan Polda Sulselbar saat melakukan penggerebekan di Kompleks Villa Mutiara, Makasar. Saat penggerebekan itu, pemilik rumah, Afrianto, sedang melakukan pesta sabu.
Polisi pun menangkap tujuh orang dalam penggerebekan itu termasuk Syukur Bijak. Tujuh orang yang ditangkap juga telah dilakukan tes urin dan saat ini hasilnya dipaparkan dalam gelar perkara untuk menentukan mereka sebagai tersangka atau tidak.