Kamis 14 Jun 2012 20:19 WIB

KPK: Dua WN Malaysia yang Ditangkap Bukan Penasihat Kerajaan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Buntut pennagkapan dua pria warga negara (WN) Malaysia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (13/6) kemarin, membuat Duta besar Malaysia untuk Indonesia Dato Syed Munshe Afdzaruddin bin Syed Hassan mendatangi kantor KPK. Kedatangan duta besar itu untuk mengklarifikasi pernyataan pimpinan KPK bahwa dua orang itu merupakan penasihat Kerajaan Malaysia. 

 

Syed datang sekitar pukul 18.35 WIB dengan menumpang mobil kedutaan merk Mercedez Benz bernompor polisi CD 47 01. Pria yang hadir rapih mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan jas itu tak banyak komentar.

 

Menanggapi 'protes' dari pihak Kedutaan Besar Malaysia itu, Ketua KPK Abraham Samad kemudian mengklarifikasi pernyataan bahwa dua orang itu merupakan penasihat Kerajaan Malaysia.

 

"KPK perlu meluruskan berita-berita bahwa dua warga negara Malaysia yang sedang diperiksa adalah pejabat atau penasihat kerajaan," kata Abraham di dalam keterangan persnya, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6) malam.

Menurut Abraham, KPK tidak pernah mengeluarkan keterangan resmi yang menyebut bahwa dua warga negara Malaysia itu adalah penasihat Kerajaan Malaysia. Oleh karena itu, ia harus menklarifikasi pernyataan itu.

Di tempat yang sama, Syed mengatakan bahwa benar dua orang yang ditangkap itu adalah warga negara Malaysia. Namun, soal isu bahwa mereka adalah penasihat kerajaan, hal tersebut harus diklarifikasi. "Mereka bukan dari golongan manapun. Bukan pegawai kerajaan," kata Syed.

Menurutnya, ia menyerahkan proses hukum bagi mereka kepada KPK. Namun, mereka harus ditangani secara proporsional dan tidak simpang siur.

Menurutnya, jika memang mereka terindikasi terlibat secara hukum, maka pihaknya akan mengkaji apakah perlu memberikan bantuan hukum kepada mereka. "Kita coba melihat bagaimana mereka diberikan pendampingan hukum kalau mereka mau dibela," katanya.

KPK menangkap dua orang warga negara Malaysia yang diketahui bernama Hasan bin Kushi dan Razmi bin Muhamad Yusof yang turut ditangkap pada Rabu (13/6) kemarin. Mereka ditangkap bersamaan dengan tertangkapnya Neneng.  

 

Bahkan, KPK menduga satu di antara dua orang warga negara Malaysia tersebut merupakan penasihat dari satu pemerintahan di salah satu kerajaan di Malaysia.  

 

"KPK sedang menelusuri dua orang lain yang berkebangsaan Malaysia dan diduga memiliki peran penting di balik proses buronannya Ibu Neneng. Salah satu orang ini sangat penting karena diduga merupakan penasihat dari satu pemrintahan kerajaan di Malaysia," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat konfrensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/6).  

Ketika dikonfirmasi kembali, Bambang mengaku bahwa perihal penasihat salah satu kerajaan di Malaysia itu baru sebatas kabar yang patut didalami KPK. Tetapi, belum dipastikan bahwa memang penasihat dari salah satu kerajaan di Malaysia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement