REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kader Partai Demokrat yang juga merupakan pemilik PT Hardaya Inti Plantations yang diduga terkait kasus korupsi di Kabupaten Buol, Siti Hartati Cakra Murdaya dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Partai Demokrat enggan menanggapi pencegahan Hartati Murdaya ini.
"Tidak usah mengomentari lagi soal itu, pasti ada alasannya kenapa dicekal," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika, yang dihubungi pada Rabu (4/7).
Gede pasek menambahkan Partai Demokrat tidak berniat untuk memberi bantuan hukum kepada Hartati Mudaya. Menurutnya Partai Demokrat akan menghormati setiap penegakan hukum yang dilakukan KPK. Pencegahan Hartati Mudaya pasti ada alasan tersendiri.
Selain itu, kasus yang menjerat Hartati Murdaya juga masalah pribadi, bukan terkait partai. Apakah Hartati terlibat dalam kasus suap di Kabupaten Buol, ia pun menyerahkannya kepada KPK. "Kalau ada rekayasa akan kelihatan dari dakwaan dan barang bukti. Kalau ternyata orang tersebut terbukti tapi tidak dilanjutkan itu akan ketahuan juga," tegasnya.
Sebelumnya KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang yang terkait dalam kasus suap di Kabupaten Buol. Selain Hartati Murdaya, yang dilakukan pencegahan juga, yaitu Amran, Benhard, Sri, dan Arim. KPK melakukan operasi tangkap tangan di Buol, Sulawesi Tengah pada beberapa waktu lalu.
Seorang pengusaha berinisial A diketahui bernama Anshori Manager di Perusahaan kelapa sawit bernama Hardaya Inti Plantation milik pengusaha Hartati Murdaya. KPK pun menangkap 3 orang yang merupakan rekan kerja Anshori. Ketiganya merupakan pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Satu Orang telah ditetapkan tersangka, yakni inisial GS dan 2 orang lainnya D dan S akhirnya dilepas setelah diperiksa secara intensif pada pekan lalu. KPK juga telah menetapkan tersangka kepada Bupati Buol, yakni Amran Batipulu. Namun Amran kabur saat hendak ditangkap.