Kamis 05 Jul 2012 19:54 WIB

Dua Saksi Tersangka Herly Mangkir Pemeriksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dua saksi untuk tersangka pimpinan kepemilikan rekening gendut yang juga mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika, Herly Isdiharsono, mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Dua saksi tersebut, yakni Zemmy Tanumihardja dan Melisa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman di Jakarta, Kamis, membenarkan dari tiga saksi yang dipanggil hanya satu saksi yang memenuhi panggilan, yakni Jamaluddin, Direktur PT Mitra Modern Mobilindo. "Sedangkan dua saksi lainnya tidak hadir," katanya.

Keberadaan PT Mitra Modern Mobilindo atau perusahaan showroom mobil itu merupakan usaha dari DW dan pimpinannya saat bekerja di Ditjen Pajak dan diduga sumber dananya berasal dari wajib pajak.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (4/7), memeriksa dua kepala kantor pajak di Jakarta sebagai saksi untuk tersangka pimpinan kepemilikan rekening gendut yang juga mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika, Herly Isdiharsono.

Kedua saksi itu, yakni A Jumharie, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palmerah dan M Taufik, KPP Jakarta Kebon Jeruk. Sementara itu, untuk kasus DW saat ini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Di dalam kasus tersebut, penyidik Jampidsus sudah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka tersebut, yakni Direktur PT Mutiara Virgo Jhony Basuki, mantan PNS Ditjen Pajak Salman Maghfiroh yang kini Direktur PT Asri Pratama Mandiri dan mantan pegawai Ditjen Pajak Herly Isdiharsono yang juga Komisaris PT Mitra Modern Mobilindo.

Selain itu, Firman, mantan atasan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran Jakarta. Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru kasus DW, yakni HT yang menjabat sebagai konsultan pajak.

Kapuspenkum menambahkan antara HT dengan dua tersangka kasus DW, yakni Herly dan Jhony Basuki ada keterkaitan. "Semuanya ada keterkaitan, akan terungkap setelah akhir dari penyidikan penyidik," katanya.

Dari informasi di Kejagung, diketahui HT adalah Hendro Tirtawijaya yang menjadi konsultan pajak dari PT Ditax yang menjadi rekanan Herly Isdiharsono atau atasan DW di Ditjen Pajak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement