REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - RUU (Rancangan Undang-Undang) Keinsinyuran sangat mendesak diperlukan karena terkait untuk memberikan pelayanan publik yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak ada lagi jembatan ambruk, sawah puso, dan sebagainya.
Hal itu dikemukakan Ketua Badan Legislasi DPR RI Ignatius Siswoyo yang mewakili rombongan pada acara kunjungannya ke Pemprov DIY untuk mencari masukan dari masyarakat Yogyakarta tentang RUU Keinsinyuran, di Gedung Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Jum'at (6/7).
Selama ini keinsinyuran di Indonesia belum diakui di luar negeri. Karena selama ini di Indonesia belum mempunyai sertifikasi untuk keinsinyuran yang diterima dunia internasional. Karena untuk itu perlu payung hukum.
Sementara itu Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX mengatakan Yogyakarta merupakan kota pendidikan memang banyak mencetak Insinyur-insinyur dari berbagai Perguruan Tinggi yang ada di yogyakarta. ''Apabila Badan Legislasi DPR RI ingin membuat RUU Ke Insinyuran sangat bagus, karena akan melindungan para Insinyur kita,''kata dia.
Menurut Siswoyo, di luar negeri seperti Malaysia, Singapura