REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menyatakan, Pulau Madura akan bebas dari status daerah tertinggal pada tahun 2014.
"Saat ini, tiga kabupaten di Madura, yakni Pamekasan, Sampang dan Kabupaten Bangkalan, masih masuk kategori kabupaten tertinggal,hanya Sumenep yang tidak," katanya di Bangkalan, Rabu malam.
Di Indonesia, ada 183 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal dengan tiga diantaranya berada di Madura.
Ia menjelaskan, ada beberapa ketentuan sebuah daerah masuk dalam kategori tertinggal, seperti tingginya angka buta huruf dan anak putus sekolah, pendapatan perkapita masih rendah, ketersediaan air bersih kurang, serta aliran listrik yang belum merata.
"Pemerintah sudah melakukan berbagai program untuk menghapus status tertinggal ini, berupaya ada bantuan, seperti pengeboran air bersih dan ternak sapi, serta alat-alat pertanian," kata Helmy menjelaskan.
Selain sumber daya alam di wilayah itu memang memadai, angka buta huruf dan anak putus sekolah di kabupaten paling timur itu tergolong paling rendah dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya.
"Target menghapus status tertinggal ini merupakan target nasional," kata Helmy Faishal menjelaskan.