REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKB, Marwan Ja'far, meminta pemerintah menindak pemonopoli kedelai. Siapapun yang memonopoli, menurutnya, adalah yang bertanggungjawab atas kelangkaan kedelai saat ini.
Meroketnya harga kedelai dan kelangkaan tempe serta tahu bisa memicu pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan sesaat. Marwan mendesak agar pemerintah harus berani menindak para spekulan nakal dan pengusaha yang memonopoli pasar kedelai.
"Tindakan ini wajib dilakukan agar tata niaga kedelai menjadi lebih baik," jelasnya, kepada Republika, Kamis (26/7).
Mogok produksi massal dan ancaman demontrasi besar-besaran pembuat tempe dan tahu harus disikapi secara bijak. Pihaknya sangat prihatin dengan terus melonjaknya harga kedelai beberapa waktu belakangan. Namun di sisi lain, penghentian produksi massal akan memicu kelangkaan tempe dan tahu di pasaran sebagai makanan kegemaran masyarakat umum.
Marwan Ja'far menjelaskan, harga kedelai yang meroket belakangan ini, selain karena kekhawatirannya akan pihak yang memonopoli kedelai, Marwan juga menjelaskan adanya kenaikan bea masuk kacang kedelai. Untuk itu Pemerintah dinilainya harus segera mengambil tindakan.
Selain itu, negara importir kedelai saat ini juga sedang dilanda kekeringan. Persoalan ini memang di luar kewenangan pemerintah. Namun di balik itu, ada hikmah yang menjadi catatan penting untuk pemerintah Indonesia bahwa target swasembada kedelai pada 2014 mendatang nyatanya akan jauh dari impian.
"Buktinya, kedelai dalam negeri hanya mampu memasok 800 ribu ton per tahun, sementara tingkat kebutuhan konsumsi kedelai nasional mencapai 3 juta ton per tahun," paparnya.
Sekitar 4.000 perajin tempe di wilayah Jabodetabek, Banten, Bogor, dan Bandung serta sejumlah kota di Jawa tengah dan Jawa Timur, mogok kerja. Mereka tidak terima dengan melambungnya harga kedelai.
Hingga akhir pekan kemarin, harga kedelai untuk perajin mencapai Rp 8.000 per kilogram. Padahal sebelumnya berada di kisaran Rp 5.500 per kilogram. Dan menjelang Lebaran, harga kedelai diprediksi melebihi Rp10.000 per kg.