Kamis 26 Jul 2012 21:03 WIB

Dua Pelaku Perampokan Angkot C-01 Ditangkap

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan pelecehan seksual di dalam angkot C 01 jurusan Kebayoran Lama - Ciledug. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan kedua pelaku tersebut adalah N (17 tahun) dan F (24). "Masing-masing pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Cirebon dan Karawang," ujarnya, Kamis (26/7).

 

Yoyol menambahkan, pelaku diketahui jejaknya lantaran sering 'nongkrong' di Ciledug. "Jadi kita lakukan pengembangannya itu dari lokasi 'nongkrong' sehari-hari di Ciledug," ujarnya.

Kedua pelaku yang tertangkap memiliki peran masing-masing. Pelaku N memiliki tugas untuk menutup pintu ketika korban masuk ke dalam angkot. Sedangkan F bertugas menggeledah tas korban.

Dijelaskan oleh Yoyol, untuk motif sementara yang dikatakan oleh tersangka murni untuk melakukan perampokan. "Untuk pelecehan seksualnya sampai saat ini belum mau mengakui," kata Yoyol.

Yoyol mengatakan bahwa dua orang pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi. Kedua tersangka yang berada dalam pengejaran masing-masing berinisial U dan P.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement