Ahad 29 Jul 2012 11:18 WIB

Perang Mercon Antar-Kampung di Mataram Ditertibkan

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menertibkan aksi perang mercon antarkampung pada lokasi tertentu di Kota Mataram, yang mencuat setiap malam sebelum dan sesudah shalat Tarawih.

"Upaya penertiban sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Namun, masih saja ada pihak tertentu yang membunyikan mercon atau petasan berefek ledakan sehingga harus lebih tegas lagi," kata Kepala Satpol PP Pemprov NTB Ibnu Salim ketika dihubungi di Mataram, Ahad (29/7).

Ia mengatakan bahwa mercon atau petasan berefek ledakan itu diluncurkan dari satu kampung ke kampung lainnya, seperti dari Majeluk ke Dasan Agung atau sebaliknya. Hal Itu rentan masalah karena petasan berefek ledakan itu mengarah ke rumah penduduk sehingga berpotensi memicu konflik horizontal.

"Polanya persuasif dengan disertai ketegasan, mercon atau petasan yang belum diledakan, dan kembang api lainnya yang dianggap rentan menimbulkan masalah sosial, disita dan diamankan," ujarnya.

Ibnu mengakui bahwa pihaknya tidak mengamankan pelakunya atau orang yang kedapatan membawa mercon atau petasan berefek ledakan itu karena juga rentan masalah. Dalam aksi penertiban itu, Satpol PP NTB bekerja sama dengan Satpol PP Kota Mataram demi kelancaran tugas dan kemudahan pengawasan di lapangan.

Satpol PP NTB juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian, baik Polda NTB maupun Polres Mataram, terkait dengan penertiban perang mercon antarkampung itu. Versi Polri, hanya tiga merek kembang api impor dari China yang boleh diedarkan. Namun, hanya tujuh hari menjelang Lebaran.

Ketiga merek kembang api itu, yakni Golden Eagle (GE), Flash Light (FL), dan Top. Namun, terbatas pada kode dagang tertentu dan diameternya maksimal dua inci, seperti Roman Candles 1,5 inci dengan kode dagang GE 1508 F dan GE 1208 F ukuran 1,2 inci, yang boleh didistribusikan.

Dengan demikian, tidak semua jenis kembang api impor dengan merek dagang GE boleh dijual, seperti GE 5032, GE 02118, dan GE 1003 B/B karena belum terdata di Mabes Polri. Daya ledak kembang api impor kode dagang yang belum terdata itu cukup kuat.

Berdasarkan pantauan lapangan, sejak hari pertama puasa ledakan petasan sudah mencuat di jalan-jalan strategis di Kota Mataram, seperti Jalan Majapahit, Udayana, dan Jalan Pejanggik, serta jalan antarkampung.

Suara ledakan petasan itu tidak beda jauh dengan suara ledakan senjata organik standar kepolisian dan TNI sehingga sejumlah warga mengklaim sangat terganggu dengan suara ledakan petasan itu. Ledakan petasan itu terjadi menjelang jadwal buka puasa dan setelah salat Tarawih serta saat sahur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement