Ahad 29 Jul 2012 12:17 WIB

Misbakhun akan Laporkan SBY ke Pengadilan HAM PBB

Rep: Muhammad Akbar Wijaya / Red: Djibril Muhammad
Misbakhun
Foto: ANTARA
Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pasca-dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya oleh Mahkamah Agung, mantan anggota DPR-RI Muhammad Misbakhun berencana melaporkan Presiden SBY ke Pengadilan HAM PBB. Misbakhun merasa hak-haknya sebagai warga negara telah dirampas presiden.

"Ada pelanggaran yang dilakukan penguasa terhadap saya," kata Misbakhun kepada sejumlah wartawan, Sabtu (29/7), malam di Jakarta.

Misbakhun mengatakan rencana ini masih dia bicarakan dengan pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra. Menurut Misbakhun laporannya ke Pengadilan HAM PBB dimaksudkan agar masyarakat Indonesia dan dunia internasional tahu bagaimana sesungguhnya komitmen pemerintah Indonesia terhadap penegakan HAM.

Berkaca dari kasus yang dialaminya, Misbakhun merasa wacana penegakan HAM di Indonesia hanya sebatas alat pencitraan penguasa. "Dunia harus kita tunjukan, Presiden SBY sejatinya mahluk seperti apa? Orang yang menghormati HAM atau hanya menjadikannya pencitraan?" katanya.