REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jumlah permintaan kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke Kantor Pegadaian meningkat sekitar 40 persen. Hal ini disebabkan banyak pelaku usaha yang membutuhkan dana untuk memanfaatkan peluang bisnis menjelang datangnya lebaran.
"Kenaikan sudah diprediksi sebelumnya," ujar Manajer Operasional Pegadaian Sukabumi, Ramdiah, kepada Republika, Ahad (29/7). Oleh karenanya, pegadaian sudah bisa mengantisipasinya.
Naiknya permintaan kredit jelang lebaran, ujar Ramdiah memang wajar. Pasalnya, pelaku usaha membutuhkan modal lebih untuk memenuhi lonjakan permintaan konsumen jelang lebaran nanti.
Ramdiah mengungkapkan, banyaknya warga yang mengajukan kredit ke pegadaian sala satuna dikarenakan mudahnya persyaratan yang dikenakan. Para pelaku usaha hanya melampirkan dokumen buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Masyarakat nantinya, kata Ramdiah, membayar cicilan kredit secara rutin setiap bulan ke pegadaian. Bunga yang dibebankan cukup ringan hanya sebesar satu persen per bulannya.
Lebih lanjut Ramdiah menerangkan, besaran kredit yang disalurkan maksimal sebanyak Rp 100 juta. Jumlah kredit ditentukan berdasarkan jenis kendaraan yang dimiliki masyarakat. Bila jenis kendaraannya merupakan mobil, maka besaran kreditnya bisa maksimal sebesar Rp 100 juta.
Menurut Ramdiah, informasi adanya fasilitas kredit di pegadaian masih kurang di masyarakat. Sehingga bila sudah memasyarakat, maka jumlah permintaan kedit melalui pegadaian akan terus mengalami peningkatan.