REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi B DPRD Kota Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak di Pasar Beringharjo. Hasilnya, mereka menemukan pedagang ayam yang menjual ayam tiren (mati kemarin) meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Kami menemukan ada satu pedagang yang menjual ayam tiren. Jumlah ayam tiren yang dijual tidak banyak. Tetapi, ini sudah termasuk merugikan konsumen," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Bagus Sumbarja, di Yogyakarta, Selasa.
Bagus mengatakan ayam tiren tersebut kemudian disita dan dimusnahkan. Sedangkan, pedagangnya memperoleh pembinaan dari Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta yang melakukan pendampingan saat melakukan inspeksi mendadak.
Bagus mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta perlu meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan daging ayam atau daging konsumsi lain. Apalagi, kebutuhan daging dari masyarakat akan meningkat saat bulan puasa dan menjelang Lebaran.
''Sehingga, pengawasan perlu ditingkatkan agar tidak ada konsumen yang dirugikan," ucapnya.