Selasa 31 Jul 2012 17:51 WIB

Komnas Anak: Hentikan Eksploitasi Anak jadi Pengemis

Arist Merdeka Sirait
Foto: Republika/Harun Husein
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta semua pihak untuk menghentikan eksploitasi terhadap anak yang dijadikan pengemis. Hal tersebut harus diselesaikan dengan pendekatan korban.

"Tidak bisa masalah ini diselesaikan dengan pendekatan kriminal dan hukum. Pendekatan korban lebih baik dilakukan," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di Jakarta, Selasa.

Arist mengatakan eksploitasi anak dalam mengemis merupakan dampak dari masalah sosial yang dihadapi anak dan keluarganya. Anak dibawa seseorang ke Jakarta dengan janji mendapatkan hidup yang lebih baik. Tapi, mereka ternyata tidak mendapatkannya.

Dia melihat akar permasalahannya ada di daerah asal tempat anak itu tinggal. Yaitu, tidak adanya akses untuk mendapatkan hak asasi seperti hak untuk hidup, makan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.

Arist menyarankan agar pendekatannya bukan dengan mengusir anak tersebut. Tetapi, pendekatannya dengan memberikan pemahaman bahwa hak mereka telah dilanggar. Ini langkah tepat untuk menyelesaikan eksploitasi anak dalam mengemis.

"Kami melihat anak-anak itu dieksploitasi karena kemiskinannya. Dibawa ke panti sosial tidak akan menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement