Sabtu 26 Aug 2023 13:35 WIB

Ketum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait akan Dimakamkan di Toba

Arist Merdeka Sirait berpulang dalalm usia 63 tahun.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait usai menyaksikan sidang vonis untuk terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). AG divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait usai menyaksikan sidang vonis untuk terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). AG divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait meninggal dunia pada Sabtu (26/8/2023). Almarhum dikabarkan akan dimakamkan di Toba, Sumatera Utara.

 

Baca Juga

"Telah berpulang Ketua Umum Komnas Anak, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur jam 08.30 WIB," isi unggahan akun Instagram Komnas PA, @komnasanak, Sabtu (26/8/2023).

 

Menurut informasi yang diperoleh, rumah duka di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darah (RSPAD) Gatot Subroto. Adapun tempat peristirahatan terakhir nantinya akan dibawa ke Sumatera Utara (Sumut).

 

"Rencana dikuburkan di Pemakaman Keluarfa di PORSEA, Toba, Sumut," lanjutnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Komisi Nasional Perlindungan Anak (@komnasanak)

 

Arist Merdeka Sirait, kelahiran Bah Butong, Sumatera Utara pada 11 Juni 1960 merupakan seorang aktivis perlindungan anak Indonesia. Ia merupakan Ketua Komnas PA menggantikan Seto Mulyadi pada 2010. Sebelumnya, ia menjabat sebagai sekretaris jenderal selama 12 tahun atau tiga periode sejak 1987.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement