Rabu 01 Aug 2012 21:28 WIB

'KPK, Prioritaskan Basmi Korupsi Sektor Hukum'

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberantasan korupsi di sektor hukum harus menjadi prioritas tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Teten Masduki, menegaskanitu di Jakarta, Rabu (1/8).

"Karena korupsi di sektor hukum sudah parah dan membuat (praktik) korupsi di tempat lain jadi subur," kata Teten lewat telepon di Jakarta, Rabu (1/8). Pandangan itu ia lontarkan menanggapi dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi dan mobil di Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI (Korlantas Polri).

Transparency International Indonesia (TII), menurut Teten, menilai tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk wilayah korupsi mafia hukum sudah tepat karena sudah membidik tersangka DS dalam kasus di Korlantas Polri. "Kalau KPK berhasil membersihkan (korupsi oleh) aparat hukum tugas KPK akan menjadi ringan," kata Teten.

Teten menilai Polri tidak berusaha menghambat tugas KPK untuk mengungkapan kasus yang menyeret Gubernur Akademi Kepolisian itu. "Justru sekarang (saatnya) Kapolri menggunakan momentum ini untuk pembersihan (korupsi di) institusi Polri," kata Teten.

Presiden, lanjut Teten, perlu melakukan intervensi jika Polri bersikap melawan dengan upaya pembersihan korupsi oleh KPK.

Teten mengatakan bahwa upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor hukum harus dilanjutkan ke kejaksaan dan pengadilan.

"Itu membutuhkan 'whistleblower' (pengungkap kasus) dari dalam kepolisian dan kejaksaan. Akan tetapi, 'whistleblower' (di kedua institusi itu) belum berjalan baik," kata Teten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement