REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menganggap, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang kini tengah digodok parlemen bersifat politis. Dalam pernyataan tersebut, dia mencontohkan RUU itu dapat berubah menjadi 300 derajat.
"Kalau pembahasannya di DPR, itu sangat politis. Hasilnya bisa berbeda banget," ujarnya saat ditemui usai melakukan silturahmi bersama pemimpin redaksi (Pemred) media massa di kantornya, Kamis (2/8).
Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum mendapatkan hasil pembahasan yang dilakukan oleh parlemen. Saat ini, kata Menhan, pihaknya hanya baru melakukan pembicaraan dan kesepakatan bahwa RUU Kamnas akan tetap dibahas setelah reses anggota DPR selesai.
Menurut dia, pembahasan RUU Kamnas nantinya akan semakin mudah. Sebab, rancangan perundang-undangan sebelumnya, seperti UU PKS dan Intel telah rampung. Selain itu juga karena pembahasan RUU Kamnas hanya akan masuk dalam substansi.