REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selama berjalannya Operasi Cipta Kondisi saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri, Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah makanan serta kosmetik yang kedaluwarsa dan beredar tanpa izin.
Kepala Bidang Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agung Budi, mengatakan, sebanyak 33 makanan tidak berijin ditemukan di Toko Buah Total Segar di Mampang dan Bintaro. "Kami juga menemukan 73 dus yang berisi berbagai macam kosmetik impor yang tidak berizin," ujarnya, Jumat (3/8).
Agung menambahkan, pihaknya juga telah menyita 136 dus makanan dan minuman impor tanpa izin, 43 kosmetik tanpa izin, 32 dus dan 10 karung impor makanan yang juga tanpa izin di daerah Melawai dan Kemang. "Untuk selanjutnya, barang-barang sitaan tersebut kami teruskan ke Badan POM," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S. Rajab, mengatakan bahwa oknum yang mengedarkan makanan kedaluwarsa adalah tindakan yang melanggar hukum dan nantinya akan diproses sesuai dengan hukum.
"Tujuan kami melakukan penyitaan makanan dan kosmetik kedaluwarsa adalah untuk melindungi dan mengamankan masyarakat terhadap, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri," ujarnya.
Sebelumnya, Badan POM melakukan sidak makanan takjil Ramadan di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. Dari sidak tersebut, Badan POM menemukan adanya zat pewarna berbahaya rodamin B di kerupuk merah yang ada di asinan. Selain itu, Badan POM juga menemukan adanya bahan pengawet berbahaya, seperti boraks pada lontong.