Ahad 05 Aug 2012 21:34 WIB

KPK Mulai Penyidikan Kasus Simulator SIM

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sperindik) kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri sejak 27 Juli 2012 kemarin.

Lembaga anti korupsi itu ternyata sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap salah satu tersangka yaitu Sukotjo S Bambang. "Sudah diperiksa pekan lalu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto , Jumat (3/8), akhir pekan kemarin.

                           

Menurut Bambang, Sukotjo tidak diperiksa di kantor KPK , Jakarta. Tetapi, diperiksa di Bandung mengingat ia masih menjalani hukuman pidana di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bandung.

"Tim penyidik KPK yang berangkat ke Bandung," kata Bambang tanpa menyebutkan hari apa Sukotjo diperiksa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement