Selasa 07 Aug 2012 16:26 WIB

BPOM Musnahkan Dua Truk Camilan Berbahaya

  Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.
Foto: Antara/Jafkhairi
Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banjarmasin akan memusnahkan dua truk makanan ringan jenis ciki-cikian bermerek Ajisan yang diketahui mengandung bahan berbahaya, yaitu boraks.

Hal tersebut terungkap saat dialog antara Kepala Balai POM Banjarmasin, Dewi Prawitasari, dengan Walikota Banjarmasin, H Muhidin, di Balaikota Banjarmasin, Selasa (7/8).

Menurut Kepala Balai POM yang didampingi stafnya, makanan berkemasan plastik yang disukai anak-anak tersebut merupakan produk dari sebuah industri yang berada di Kota Cianjur, Jawa Barat.

"Kita berusaha menutup pintu peredaran makanan tersebut di Banjarmasin agar tidak terlalu meluas, mengingat kandungan makanan itu yang cukup berbahaya," kata ujar Dewi.

Menurut dia, makanan tersebut memang sudah beredar sekitar satu tahun di Banjarmasin. Dan hasil sampling yang mengandung boraks bukan saja terdapat di Banjarmasin, tetapi juga di kabupaten lain di Kalsel.

Dalam pemusnahan yang akan berlangsung di Kilometer 11 Banjarmasin pada hari Rabu (8/8) tersebut, pihak Balai POM mengundang berbagai pihak untuk menyaksikannnya. Selain dari Disperindag juga Dinas Kesehatan baik kota maupun provinsi serta dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonseia.

Ia berharap dengan adanya pemusnahan tersebut akan memberikan banyak pelajaran bagi pihak lain, terutama produsen makanan dan minuman yang banyak beredar di masyarakat.

Dewi menambahkan, boraks merupakan bahan berbahaya bila dikonsumssi secara rutin. Selain mengganggu saluran pencernaan dan saluran pernapasan, juga mengurangi tingkat kecerdasan anak. Dampak lain bahan kimia ini dapat menimbulkan penyakit kanker dan gangguan kesehatan lainnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement