REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polri menyatakan tidak akan tunduk pada peradilan sipil terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas). Polri bersikukuh penanganan kasus berada di pihak mereka.
“Sudah 9 tahun kita tunduk pada peradilan sipil. Sudah banyak perwira polisi yang sudah dibersihkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Kamis (9/8).
Menurut Boy, Polri tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi simulator SIM karena memiliki komitmen untuk mengusut tuntas korupsi yang terjadi di internal Polri. Meskipun keseriusan Polri ini banyak yang menyangsikannya. “Silahkan saja ada penilaian itu, tidak apa-apa,” kata Boy.
Boy juga membantah jika penahanan dan penetapan keempat tersangka dugaan korupsi simulator SIM sebagai upaya menghalang-halangi kerja penyidik KPK. “Sudah ada pembicaraan diawal antar pimpinan. Koordinasi dengan KPK bisa melalui telpon,” kata Boy.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan terhadap keempat tersangka oleh penyidik Polri terus berjalan. “Kedepan penyidikan untuk melengkapi saksi-saksi termasuk koordinasi dengan BPK untuk audit investigasi,” kata Boy.