Jumat 05 Oct 2012 18:26 WIB

KPK tak Tahan Djoko Susilo

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Rosa Panggabean/Antara
Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10), tak langsung menahan tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo pada pemeriksaan perdananya. Mantan Kepala Korlantas itu masih bisa kembali ke rumahnya usai menjalani pemeriksaan.

Djoko keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.40 WIB setelah ia diperiksa selama hampir 9 jam. Padaa saat keluar, ia sempat memberikan keterangan kepada wartawan namun tak banyak. Ia hanya menjelaskan bahwa ia mentaati proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK. 

"Saya hari ini menjalankan proses hukum. Kmi mematuhi aturan hukum, maka itu kami mengikuti proses hukum berikutnya," kata Djoko.

Djoko kemudian naik ke dalam mobilnya ditemani oleh salah satu kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Kemudian ia meninggalkan gedung KPK.

                   

Biasanya, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka yang menjalani pemeriksaan perdananya. Di antara mereka yang langsung ditahan itu adalah tersangka kasus suap Buol Hartati Murdaya, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Angelina Sondakh, tersangka kasus korupsi Alquran Zulkarnaen Djabar dan tersangka kasus suap cek pelawat Miranda S Goeltom.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement