REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi III akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri pada awal September. Pemanggilan ini terkait kasus korupsi Korlantas simulator SIM.
"Awal September, kita akan panggil KPK dan Polri,"ujar Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (16/8).
Pemanggilan ini jelas Tjatur akan dilakukan beberapa tahap, di mana pertama akan dipanggil pihak KPK, kemudian Polri setelah itu keduanya,"Dipanggilnya satu-satu dulu baru bareng-bareng jadi ada tiga kali sidang,"jelasnya.
Pertemuan ini menurutnya dimaksudkan untuk memperjelas dan memperifikasi pada keduanya terkait dugaan saling sadap antara KPK dan Polri.
"Dugaan KPK dan Polri saling sadap, harus diverifikasi, jadi kita akan undang polisi dan KPK agar rumor seperti ini harus diverifikasi keduanya,"ungkap Tjatur.
Sementara Anggota Komisi III lainnya Trimedia Panjaitan menyatakan jika kasus simulator SIM ini harus benar-benar tuntas. Untuk itu, KPK dan Polri menurutnya harus berkoordinasi dalam ranahnya masing masing.