REPUBLIKA.CO.ID, Bahkan, Nabi Musa AS memerintahkan Qarun, orang yang kaya raya, untuk mengeluarkan zakat.
Ibnu Katsir dalam kitabnya “Al-Bidayah wa An-Nihayah” menjelaskan, awalnya Qarun hanya orang biasa. Namun, akhirnya ia diberikan harta yang dikelolanya yang kemudian menjadi berlimpah.
Ketika memiliki banyak harta, ia diperintahkan untuk mengeluarkan sebagian yang dimilikinya untuk orang-orang miskin (Lihat QS Al-Qashash [28]: 70-80).
Bangsa Arab jahiliyah mengenal sistem sedekah khusus, sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surah Al-An'am [6] ayat 136.
“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata, sesuai dengan persangkaan mereka, ‘Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.’ Maka, saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah dan yang diperuntukkan bagi Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.”
Perhatian agama
Pada dasarnya, semua agama Samawi (langit) dan Ardhi (agama yang dibuat oleh manusia) memiliki perhatian dan kepedulian terhadap orang miskin.
Semua agama memandang, tanpa persaudaraan antara yang kaya dan yang miskin, tidak akan terwujud kesejahteraan masyarakat. Mereka saling membutuhkan sehingga tercipta keserasian dan keseimbangan.
Di Lembah Eufrat (Tigris), sekitar 1800 tahun Sebelum Masehi (SM), ditemukan seorang tokoh yang punya kepedulian dalam masalah sosial, namanya Hammurabi, orang pertama yang menyusun peraturan-peraturan tertulis.
Ia berkata, “Tuhan mengirimnya ke dunia ini untuk mencegah orang-orang kaya bertindak sewenang-wenang terhadap orang lemah, membimbing manusia, dan menciptakan kemakmuran buat umat manusia.”