REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pengadilan di Prancis membuka penyelidikan atas kematian Yasser Arafat. Pemimpin Palestina itu diduga tewas akibat diracun.
Seorang pejabat Prancis, Selasa (28/8) mengatakan, para jaksa telah sepakat untuk memulai penyelidikan. Namun, mereka belum menunjuk seorang hakim investigasi dalam kasus ini.
Pengumuman ini merupakan jawaban atas permintaan yang diajukan Suha Arafat, istri Yasser Arafat, kepada pengadilan Paris untuk melakukan investigasi.
Suha menunjukkan sejumlah bukti benda-benda miliki Arafat yang mengandung zat radioaktif jelang kematiannya. Sebelumnya, sejumlah ilmuwan dari Institut de Radiophysique di Lausanne, Swiss, menemukan kandungan polonium-210 dalam pakaian, sikat gigi, dan penutup kepala milik Arafat.
Senyawa radioaktif ini juga yang telah menewaskan mantan mata-mata Rusia, Alexander Litvinenko di London tahun 2006. Temuan ini menambah bukti-bukti dugaan mantan Presiden Otoritas Palestian itu tewas karena diracun.
Arafat meninggal dunia di rumah sakit militer di Paris tahun 2004 lalu. Ia diterbangkan ke Prancis dari Ramallah setelah kesehatannya tiba-tiba menurun drastis.