REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Kapolres Bangkalan, Madura, AKBP Endar Priantoro, menegaskan, kasus penyerangan rumah warga oleh santri Pondok Pesantren Nurul Hikmah, tidak terkait kasus paham aliran agama Syiah-Sunni, sebagaimana terjadi Sampang.
"Kasus itu sama sekali tidak terkait paham agama, sebagaimana terjadi di Kabupaten Sampang," kata Endar Priantoro, Kamis pagi.
Kasus penyerangan rumah warga bernama Muzammil oleh santri pondok di Bangkalan itu, merupakan persoalan pribadi, antara santri dengan pemilik rumah. Kasus penyerangan rumah warga oleh puluhan santri Ponpes asuhan KH Bustomi itu berawal, saat pemilik rumah memukul dua orang santri yang melintas di depan rumah korban.
Kedua santri korban pemukulan itu lalu menuturkan kejadian itu kepada teman-temannya di pondok pesantren. Secara sepontan, para santri lalu bergerak melakukan aksi solidaritas atas pemukulan yang dilakukan oleh Muzammil tersebut.