Sabtu 08 Sep 2012 01:00 WIB

Polisi Kesulitan Sidik Perusakan Rumah Oleh Santri

Red: Hazliansyah
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Polisi kesulitan melakukan penyidikan kasus perusakan rumah oleh santri di Bangkalan, Madura (Baca: Santri Bangkalan, Madura Rusak Rumah Warga). Kapolres Bangkalan, Madura, AKBP Endar Priantoro mengemukakan, penyidikan terkendala karena saksi.

"Hingga saat ini kami juga belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini, karena saksi korban yang tidak mau dimintai keterangan," kata Endar Priantoro di Bangkalan, Jumat.

Selain tidak mau diperiksa, saksi korban dalam kasus perusakan rumah yang bernama Muzammil maupun anaknya Wawan juga belum melaporkan aksi perusakan ke Mapolres Bangkalan.

Meski demikian pihaknya tetap memproses secara hukum kasus tersebut. Karena kasus perusakan ini bukan delik aduan. "Meski korban tidak mau melapor, kami tetap akan menggunakan plan A. Bahkan kami juga telah melayangkan panggilan resmi kepada saksi korban," katanya.