REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Petugas kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memeriksa sebanyak delapan orang terkait kasus perusakan rumah warga oleh santri pondok pesantren Nurul Hikmah.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, Rabu malam, kedelapan orang yang diperiksa itu terdiri dari lima orang dari pihak pesantren, 1 orang dari unsur masyarakat, dan sebanyak 2 orang dari pihak korban.
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung oleh tim penyidik Polres Bangkalan," kata Endar Priantoro melalui saluran telepon, Rabu malam.
Aksi perusakan rumah warga di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan oleh santri pondok pesantren Nurul Hikmah itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB (versi polisi 09.30 WIB). Peristiwa itu terjadi, setelah kedua orang santri yang bernama Nuris dan Karim dipukul oleh Muzammil dan anaknya Wawan.
Kedua santri itu dipukul, saat melintas di depan rumah Muzammil yang hendak kembali ke pondok, beberapa saat sebelum aksi perusakan tersebut berlangsung.
Nuris dan Karim selanjutnya lari ke pondok menceritakan aksi pemukulan yang dilakukan oleh Muzammil dan anaknya Wawan. Selanjutnya, santri lainnya emosi dan beramai-ramai mendatangi rumah Muzammil, merusak semua peralatan rumah.
"Kedua belah pihak sama-sama melapor kepada polisi. Pihak pesantren melaporkan penganiayaan yang dilakukan Muzammil, sedangkan pihak Muzammil melaporkan perusakan yang dilakukan oleh santri," kata Endar Priantoro menjelaskan.
Ia juga menambahkan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus perusakan rumah warga itu, karena proses pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung.
Sementara untuk mencegah adanya aksi susulan, petugas hingga malam ini masih berjaga-jaga di lokasi kejadian, baik di rumah korban perusakan Muzammil, ataupun di lokasi pondok pesantren.
"Pasukan yang masih bertahan di lokasi sekitar satu peleton," kata Kapolres Endar Priantoro menambahkan.