Rabu 05 Sep 2012 21:35 WIB

Santri Bangkalan, Madura Rusak Rumah Warga

Red: Hazliansyah
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Petugas kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memeriksa sebanyak delapan orang terkait kasus perusakan rumah warga oleh santri pondok pesantren Nurul Hikmah.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, Rabu malam, kedelapan orang yang diperiksa itu terdiri dari lima orang dari pihak pesantren, 1 orang dari unsur masyarakat, dan sebanyak 2 orang dari pihak korban.

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung oleh tim penyidik Polres Bangkalan," kata Endar Priantoro melalui saluran telepon, Rabu malam.

Aksi perusakan rumah warga di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan oleh santri pondok pesantren Nurul Hikmah itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB (versi polisi 09.30 WIB). Peristiwa itu terjadi, setelah kedua orang santri yang bernama Nuris dan Karim dipukul oleh Muzammil dan anaknya Wawan.