REPUBLIKA.CO.ID, Sebagai agama yang tak hanya dianut bangsa-bangsa di Semenanjung Arab, tentu akan sulit bagi umat Islam dari non-Arab untuk bisa memahami isi dan makna ajaran yang terkandung dalam kitab suci Alquran.
Atas dasar pertimbangan itulah, Alquran diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia.
“Yang melatarbelakangi dilakukannya penerjemahan adalah kebutuhan kaum Muslim non-Arab untuk memahami isi dan kandungan Alquran, khususnya yang tinggal di belahan timur dunia, seperti Persia, Turki, dan Asia Tenggara,” papar Guru Besar Sastra Arab pada Universitas Islam Madinah, Syekh Tamir Salum.
Upaya-upaya penerjemahan Alquran ke dalam bahasa lain telah dirintis sejak abad ke-12 Masehi oleh orang-orang Eropa. Karenanya, tak mengherankan jika sebagian besar dari terjemahan Alquran ini ditemukan dalam berbagai bahasa Eropa.
El-Hurr dalam tulisannya yang berjudul “Barat dan Alquran: Antara Ilmu dan Tendensi” mengungkapkan, mayoritas penerjemahan Alquran oleh orang-orang Eropa tersebut dilakukan berdasarkan pesanan gereja ataupun penguasa-penguasa Barat.
Namun, tujuan penerjemahan Alquran yang dilakukan oleh orang-orang Barat non-Muslim itu dalam kenyataan di lapangan berbeda dengan tujuan penerjemahan Alquran yang dilakukan oleh umat Islam sendiri.
Lalu, apa sebenarnya tujuan penerjemahan Alquran yang telah dilakukan oleh bangsa Barat ini? Alquran adalah satu-satunya kitab langit yang tidak mengalami perubahan dari sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW hingga hari ini.
Bagi umat Islam, Alquran merupakan dasar hukum dan nilai sekaligus sumber keilmuan. Alquran telah meletakkan batu bangunan peradaban kurang lebih seperempat penduduk bumi yang mayoritas berada di daerah timur.