REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, memenuhi panggilan tim pengawas kasus Bank Century DPR. Antasari memberikan keterangan lanjutan terkait kasus tersebut.
"Hari ini sebenarnya ada dua orang yang kita panggil, pak Antazari Azhar dan M Jusuf Kalla. Namun karena pak JK tidak hadir, maka agenda kita tunggal mendengarkan keterangan Antasari Azhar," kata ketua sidang Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya Timwas Century DPR memanggil dua orang yakni mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan mantan wapres M Jusuf Kalla. Namun, mantan wapres M Jusuf Kalla berhalangan hadir.
Sebelum Antasari memberikan keterangan terjadi perdebatan antaranggota timwas. Anggota F-PPP Ahmad Yani mengusulkan agar diagendakan kembali pemanggilan mantan Wapres M Jusuf Kalla.
"Saya juga minta tambahan, yakni tiga serangkai yaitu Susno Duadji. Karena, Kabareskrim saat itu sudah menyelidiki kasus Bank Century tetapi tertunda karena ada persiapan pilpres," kata Ahmad Yani.
Menurut Yani, pemanggilan mantan Kabareskrim Susno Duadji agar persoalan Bank Century tersebut tidak mengganjal.