Rabu 12 Sep 2012 21:16 WIB

14 Anggota Jaringan Narkoba Kolombia Ditangkap

Rep: Umi Lailatul/ Red: Dewi Mardiani
Polisi Kolombia
Foto: anp/afp
Polisi Kolombia

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA--Polisi Kolombia telah menangkap 14 anggota jaringan perdagangan narkoba terkenal di negara itu. Penangkapan ini sebagai upaya untuk mengetahui dan memutus rantai perdagangan narkoba di negara tersebut.

''Keempat belas tersangka yang ditangkap merupakan buronan Pemerintah Amerika Serikat (AS),'' kata Wakil Jaksa Agung Florida Selatan Jorge Perdomo pada Selasa, (11/9), seperti dilansir Xinhua, Rabu (12/9).

Para tersangka didakwa dengan kasus perdagangan narkoba dan pencurian uang. Perdomo mengatakan para tersangka ditangkap di beberapa kota seperti Bogota, Villavicencio, Medellin, Ocana dan Cucuta, Kolombia. Namun, dia tidak menyebutkan waktu penangkapannya secara pasti.

Rantai perdagangan narkoba tersebut dipimpin oleh Victor Navarro Serrano. Bandar narkoba ini memasok kokain untuk wilayah Amerika Serikat.

Mereka memproduksi kokain tersebut di laboratorium ilegal, di daerah Catumbo, Timur Laut wilayah Norte de Santander. Para anggota jaringan tersebut menyuplai narkoba ke Amerika Serikat melalui rute  Amerika Tengah dan Karibia.

Selama dua tahun terakhir, US Drug Enforcement Agency dan Kantor Kolombia Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan bersama terkait jaringan Navarro. Saat penangkapan para tersangka, polisi berhasil menyita bahan-bahan pembuat kokain, uang senilai lebih dari 10 juta dolar AS, komputer berisi informasi kegiatan kelompok ini. Hingga kini, sang pemimpin jaringan Navarro masih buron.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement