REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menuturkan bahwa PDI Perjuangan Jabar terancam tidak dapat mengusung dan mendukung calon gubernur/calon wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2013. Itu karena tidak memiliki ketua dan sekretaris definitif.
"PDIP Jawa Barat harus segera memiliki ketua dan sekretaris definitif atau tetap supaya bisa berkiprah pada Pilgub Jabar 2013 mendatang," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.
PDIP Jabar saat ini tidak memiliki ketua definitif. Pada Senin (10/9) lalu, Rudy Harsa Tanaya mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemilu, ada pasal yang menyatakan bahwa pasangan calon kepala daerah diajukan parpol (partai politik) atau gabungan parpol yang ditandatangani oleh pimpinan parpol. "Jadi bagaimana mau usung, kalau tidak ada pimpinannya," kata Yayat.
Apabila merujuk pada peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Daerah, keterangan yang dimaksud dengan pimpinan partai politik adalah ketua dan sekretaris atau sebutan lain, semacam presiden atau ketua tanfidz. "Akan tetapi, pimpinan yang dimaksud itu harus definitif, bukan pelaksana teknis," katanya.